10 Ciri Pribadi Muslim
1. Salimul Aqidah.
Aqidah yang bersih (salimul aqidah) merupakan sesuatu yang harus ada pada
setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan
yang kuat kepada Allah swt
2. Shahihul Ibadah.
Ibadah yang benar (shahihul ibadah) merupakan salah satu perintah Rasul
sallallah ’alaihi wasallam yang penting, dalam satu hadisnya; beliau
menyatakan: “solatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku solat”.Dari ungkapan
ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah
merujuk kepada sunnah Rasul sallallah ’alaihi wasallam
3. Matinul Khuluq.
Akhlak yang kukuh (matinul khuluq) atau akhlak yang mulia merupakan sikap dan prilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim, baik dalam hubungannya kepada Allah mahupun dengan makhluk-makhluk-Nya.
4. Qowiyyul Jismi.
Kekuatan jasmani (qowiyyul jismi) merupakan salah satu sisi peribadi muslim
yang harus ada. Kekuatan jasmani bererti seorang muslim memiliki daya tahan
tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fizikalnya
yang kuat
5. Mutsaqqoful Fikri.
Intelek dalam berfikir (mutsaqqoful fikri) merupakan salah satu sisi peribadi
muslim yang penting. Karena itu salah satu sifat Rasul adalah fathonah
(cerdas). Muslim yang cerdas akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
6. Mujahadatun Linafsihi.
Berjuang melawan hawa nafsu (mujahadatun linafsihi) merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri seorang muslim, karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik dan yang buruk.
7. Harishun 'ala Waqtihi.
Pandai menjaga waktu (harishun ala waqtihi) merupakan faktor penting bagi
manusia. Hal ini karena waktu itu sendiri mendapat perhatian yang begitu besar
dari Allah dan Rasul-Nya.
8. Munazhzhamun fi Syu'unihi.
Teratur dalam suatu urusan (munzhzhamun fi syuunihi) termasuk kepribadian seorang muslim yang ditekankan oleh Al-Qur'an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik.
8. Munazhzhamun fi Syu'unihi.
Teratur dalam suatu urusan (munzhzhamun fi syuunihi) termasuk kepribadian seorang muslim yang ditekankan oleh Al-Qur'an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik.
9. Qodirun 'alal Kasbi.
Memiliki kemampuan
usaha sendiri atau yang juga disebut dengan mandiri (qodirun alal kasbi)
merupakan ciri lain yang harus ada pada seorang muslim. Ini merupakan sesuatu
yang amat diperlukan.
10. Naafi'un Lighoirihi.
Bermanfaat bagi orang lain (nafi'un lighoirihi) merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim. Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaannya karena bermanfaat besar.
Komentar
Posting Komentar